Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Konsep KBM Jarak Jauh, Yohanes Klau: Sebagai Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.

Malaka, Mensanews.com-Pemda Malaka menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan bagi anak sekolah untuk melakukan proses belajar dari rumah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Demikian tanggapan Bupati Malaka melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka Yohanes Klau, SIP, MM terkait proses belajar dari rumah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Malaka.

Menurut Yohanes, secara proses kegiatan belajar mengajar (KBM) secara konsep jarak jauh di SD, SMP, SMA atau secara daring saat ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Wagub : Aksi Nyata Anda  Ditunggu Masyarakat NTT

“Jadi, sekolah tidak diliburkan, tetap ada proses belajar dari rumah,”kata Yohanes kepada wartawan, Kamis (29/07/2021)

Sementara secara Nasional, proses belajar dari rumah merupakan hal yang baru baik bagi pemerintah, guru, siswa atau mahasiswa, walaupun sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan sistem ini sebelumnya.

“Kepala Sekolah bersama staf, yang jelas diminta tetap menjalankan tugas dan fungsinya. Jadi skemanya bisa dibuat sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah,”jelas Yohanes.

Plt Dinas Pendidikan Malaka itu menambahkan, kita mengikuti perintah. Jika ada informasi lebih lanjut yang berkaitan dengan situasi PPKM yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.