Sementara narasumber internal dibawakan oleh Anggota Bawaslu Malaka, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) tentang Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka Tahun 2020.
Diakui bahwa dilaksanakannya sosialisasi ini karena Lembaga Pengawas Pemilu ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Sekiranya momen ini menjadi penting sebagai ajang sosialisasi peran dan fungsi Bawaslu kepada segenap stakeholder sebagai mitra kerja Bawaslu pada pengawasan partisipatif tingkat dasar.
“Dengan kegiatan ini saya mengajak kita semua mari kita bangun kesadaran kolektif dengan satu pemahaman bahwa pengawasan pemilu merupakan kewajiban semua kita untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berintegritas” ujar Kens.
Anggota Bawaslu asal Wekfau ini mengharapkan agar peserta yang hadirbisa menjadi agen informasi bagi Bawaslu. Apa yang diperoleh dari hasil sosialisasi menjadi dasar untuk menyebar informasi ke masyarakat lain tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu dalam mengawal Pemilu 2024 nanti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










