Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Polres Malaka Gerebek Judi Sabung Ayam Di Dusun Laran

Reporter : oll Editor: oll
epy klau 55

Malaka, Mensanews.com– Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Polda NTT membubarkan judi jenis sabung ayam, yang terjadi di Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (7/7/2021).

Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, S.H., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penggerebekan judi sabung ayam, yang terjadi di Dusun Laran, Desa Wehali itu.

Baca Juga :  Bupati Malaka Perintahkan Dinas PU dan Pertanian Turun Lapangan