“Hari ini telah dibangun di Kabupaten Kupang, khususnya di Desa Oenoni II yang mendapat air dan pengembangan jaringan hingga 180 dan akan ditambah 120 jaringan lagi”jelas Korinus.
Korinus juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Gubernur karena selama masa pemerintahannya, jalan dari Desa Bokong kecamatan Takari hingga Kec. Amfoang sudah diperbaiki.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang, Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTT, dan juga WMI, semoga kerja sama ini tidak sampai disini melainkan berlanjut untuk kedepannya.
Sementara itu Country Director WMI, Jan Danial mengatakan, dibangunnya Sarana Air Sehat (Air Minum) dan instalasi pipa air ke rumah penduduk di Desa Oenoni II dikarenakan masyarakat mengalami kesulitan air bersih yang disebabkan oleh jauhnya sumber air dari perkampungan hingga menempuh jarak 2 km untuk mendapatkan air bersih.
Oleh karena itu, Yayasan WMI melakukan survey pada tahun 2020 di Desa Oenoni II dan pada tanggal 26 Juni 2021 dan membentuk Komite pembangunan Sarana Air Sehat (Air Minum) dan instalasi pipa air ke rumah penduduk yang disponsori oleh Yayasan Waha Mitra Indonesia (WMI) Cabang Kupang yang bergerak di bidang pembangunan Sarana Air Sehat (Air Minum) dengan standar sistem Tugu kran.
Danial menjelaskan, instalasi pipa air ke rumah penduduk sendiri merupakan inovasi baru yang dilakukan oleh WMI berdasarkan permintaan dan masukkan dari masyarakat desa dan untuk pengerjaannya didukung dari sumbangan masyarakat dan Pemerintah Desa Oenoni II.
Dirinya menyatakan, secara praktis air yang disediakan oleh Yayasan WMI ini sudah memenuhi standar WHO dan memiliki kualitas air minum, dimana air ini siap diminum tanpa perlu dimasak.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Bupati Kupang Korinus Masneno, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Country Director WMI Jan Daniel, Anggota DPRD Provinsi, para Staf Khusus Gubernur, para Pimpinan OPD Provinsi dan Kabupaten Kupang, Camat Kec.Amarasi dan jajarannya, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Oenoni II.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan
Setda Prov NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.