Malaka, Mensanews.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H.,Menyerahkan SK Kepada 51 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2022, di Aulah Kantor Bupati Jumad, 18 Maret 2022.
Ia menegaskan agar ke 51 Guru penerima Surat Keputusan Pengangkatan tersebut harus taat pada aturan , bekerja Jujur, tulus dan tuntas. Di mana pun berada, harus kerja dengan disiplin dan loyal, Karena disiplin itu segalanya. Tidak ada orang yang berhasil kalau tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dirinya menyadari bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Malaka masih sangat lemah. Oleh karenanya dibutihkan komitmen dan kerja keras seluruh elemen masyarakat termasuk salah satunya para guru.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta didik, dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak boleh main-main, karena masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan tepat,” pesannya.
Menurutnya masyarakat sekarang menginginkan kerja nyata dan tidak ingin janji-janji. Masyarakat ingin menikmati apa yang sementara ini dikerjakan oleh Pemerintah Daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.