Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Malaka Wajibkan ASN Pakai Kain Adat, Ans Taolin Apresiasi Kebijakan Bupati Malaka

1864123853 700x510 1
Ans Taolin Bersama Keluarganya Terbalut Kain Tenun Ikat, Dawan R. /dok.ans taolin/voxtimor

Selain dapat menambah penghasilan bagi pengrajin, kebijakan ASN menggunakan kain tenun Malaka itu juga dapat dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya Malaka pada generasi muda.

“Saya rasa ini hal yang positif untuk mengenalkan budaya asli Malaka kepada kaum muda. sekaligus sebagai daya tarik wisata. Semoga ini menjadi contoh bagi Pemda lain untuk mengikuti terobosan dari Pemkab Malaka,” harap Ans Taolin.

Instruksi atau kebijakan Bupati tersebut berdasarkan surat edaran bernomor: BO.060/85/XII/2021, tertanggal 28 Desember 2021 tentang Penggunaan Pakaian  Sarung Tenun Ikat Motif Daerah Malaka.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan RS Pratama Wewiku, Bupati Simon Berharap Memudahkan Masyarakat Menikmati Pelayanan Kesehatan Terdekat

Pantauan di lapangan, instruksi Bupati Malaka sudah dilaksanakan dengan baik, dimana ASN pada Dinkes Malaka serta ASN lingkup Pemkab Malaka laksanakan instruksi Bupati.***