“Saya mengapresiasi kegiatan digital Tax Ecosystem ini, karena dengan adanya pajak online ini memudahkan kita mengotrol Tax avoidance dan tax evasion”, ungkapnya.
Menurutnya jika ada yang sengaja menyembunyikan aset atau mau memanipulasi data wajib pajak untuk tidak melaporkan SPT hingga manipulasi pendapatan dan jumlah aset yang disebut dengan tax evasion, maka pajak online akan sangat membantu sehingga kemudian tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana pajak terutama untuk membantu pemerintah daerah.
“Kegiatan ini difasilitasi oleh bank NTT Malaka dan Bank NTT pusat sehingga ke depan kita akan membangun kerjasama apakah kerjasama itu antara dua pihak artinya antara pihak pemerintah daerah kabupaten malaka dengan pihak PT. sebagai tenaga penyedia jasa ataukah akan kerjasama tripartit antara pihak Pemda Malaka dengan bank NTT dan PT”, Tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










