Kupang, Mensanews.com- Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat melantik Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata, di Aula El Tari Kupang, Minggu 22 Mei 2022.
Pengambilan Janji Jabatan Serta Pelantikan Pejabat Bupati Flores Timur dan Penjabat Bupati Lembata Oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur tersebut Atas Nama Presiden Republik Indonesia.
Kedua Penjabat Bupati masing-masing Penjabat Bupati Flores Timur Drs. Doris Alexander Rihi M.Si (Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT) dan Penjabat Bupati Lembata Drs. Marsianus Jawa M.Si (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT). Keduanya dilantik langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Pelantikan kedua Penjabat Bupati tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1202 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1206 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.