Kupang, Mensanews.com– Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi NTT mengumumkan Kabupaten Malaka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pengumuman Kabupaten Malaka tiga kali meraih opini WTP itu sampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo dalam sambutannya pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Kantor BPK Perwakilan NTT Kupang, Jumat (27/5/22).
Dikatakan, Kabupaten Malaka meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah di dasarkan pada hasil pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Malaka Tahun 2021 dan refiew yang dilakukan tim audit BPK Perwakilan NTT. Dari hasil audit dan refiew tersebut, Kabupaten Malaka tetap mempertahankan opini WTP.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.