“Saya tidak hanya membicarakan soal rumah warga yang terdampak seroja, tetapi juga memperjuangkan anggaran pemasangan tanggul di sepanjang DAS Benanai, Mota Delek, Mota Lamea dan Numponi.
Bupati Simon memberikan apresiasi karena perjuangannya direspon positif oleh Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, bapak Harapan Ali Bernadus, S.K.M.,MA dan Iapun mengucapkan terimaksih kepada ibu Nadhirah Seha Nur, SP, M.Si yang telah membantu Mobil Dapur Bencana, dan tuju Perahu Karet untuk kabupaten Malaka
Selaku kepala daerah, Ia berharap apa yg diberikan kepada Kalak Bencana yang mempunyai tugas mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari anggaran Pendapatan dan belanja Negara maka, harus didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan dapat menjaga,merawat pemberian fasilitas yang diberikan pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik, Ali Bernadus, S.K.M., M.A mengatakan, pihaknya selalu siap untuk bersama daerah memulihkan dampak bencana yang ada di daerah.
Terkhusus Kabupaten Malaka, Bernadus meminta agar BPBD Malaka cepat bergerak untuk menyelesaikan bantuan rumah bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan akurasi data penerima manfaat rumah sesuai peruntukannya dan kriteria yang di tentukan.
“Lakukan verifikasi faktual untuk untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Harus segera di selesaikan agar kita fokus lagi ke usulan lainnya seperti tanggul dan jabatan. Kita akan perhatikan satu per satu”, ujarnya.
Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan, Nadhirah Seha Nur, SP, M.Si, dan Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi, Yusrizal, DCN, M.Epid juga memberi respon positif . Bantuan pada bidang masing – masing siap untuk membantu daerah yang terdampak bencana termasuk Malaka, namum kita tekankan untuk terlebih dahulu menyelesaikan pekerjaan yang masih ada, sehingga tidak menumpuk.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










