Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Program Kartu Malaka Cerdas Untuk Pelajar dan Mahasiswa Kembali Disalurkan, Bupati Malaka Teken Perbup Juknis Bantuan Dana

IMG 20221005 WA0024

Data dan informasi yang dihimpun, menyebutkan Perbup Nomor 47 Tahun 2022 tertanggal 3 Oktober 2022 sudah ditandatangani Bupati Malaka untuk penyaluran BST Program KMC kepada para pelajar SMA/SMK dan mahasiswa yang berprestasi asal Kabupaten setelah memenuhi beberapa perayaratan.

Syarat-syarat itu di antaranya, surat pernohonan BST yang ditujukan kepada Bupati Malaka, Surat keterangan Universitas atau Perguruan Tinggi tentang mahasiswa yang menjalankan tugas akhir, surat keterangan dari kepala desa kepada penerima bantuan yang tergolong keluarga pra sejahtera.

Syarat lain, pelajar atau mahasiswa yatim, piatu, yatim-piatu sesuai surat keterangan kepala desa setempat. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa uang tersebut benar-benar dipergunakan untuk menyelesaikan tugas akhir dan menyampaikan bukti pemanfaatan uang.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco Luncurkan Sovereign Security Operations Center: Tonggak Baru Keamanan dan Ketahanan Digital Indonesia