KUPANG, Mensannews.com- Puncak musim kemarau bukan hanya membuat lahan dan pepohonan mengering. Di tengah suhu panas, angin kencang, serta meningkatnya risiko kebakaran, instalasi listrik rumah yang diabaikan juga dapat berubah menjadi sumber petaka.
Kondisi itu menjadi perhatian PT PLN (Persero) yang mengingatkan masyarakat Kota Kupang agar tidak menganggap remeh keamanan instalasi listrik di rumah. Korsleting, penggunaan kabel yang tidak sesuai standar hingga beban listrik berlebihan berpotensi memicu gangguan kelistrikan bahkan kebakaran.
Pesan tersebut disampaikan dalam dialog “Kupang Menyapa” di RRI Kupang bertajuk “Belajar dari Kebakaran Kuanino: Kesiapsiagaan Kupang Menghadapi Musim Panas dan Risiko Kebakaran”, Jumat (18/9/2026).
Manager PLN ULP Kupang, I Made Dedik P. Satriadi, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami batas kewenangan PLN dan tanggung jawab pemilik bangunan terhadap instalasi listrik di dalam rumah.
Menurutnya, kewenangan PLN berada pada jaringan distribusi hingga meteran listrik atau kWh meter pelanggan. Sementara instalasi listrik setelah meteran menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
“Listrik memberi banyak kemudahan, tetapi juga menyimpan risiko tinggi jika tidak digunakan secara bijak. Mulai dari korsleting yang memicu kebakaran hingga bahaya keselamatan jiwa. Kami mengajak masyarakat memastikan penggunaan listrik tetap aman dan sesuai kebutuhan,” ujar Dedik.

Stopkontak Bertumpuk Bisa Jadi Ancaman
Salah satu persoalan yang kerap luput dari perhatian masyarakat adalah penggunaan terminal listrik secara berlebihan.
Satu stopkontak yang dipakai untuk banyak perangkat elektronik sekaligus dapat membuat beban listrik meningkat. Jika kondisi tersebut berlangsung terus-menerus, kabel maupun komponen instalasi dapat mengalami panas berlebih.
Karena itu, PLN mengingatkan warga agar tidak sembarangan menumpuk terminal listrik, terutama untuk perangkat yang membutuhkan daya besar.
Selain terminal bertumpuk, penggunaan kabel listrik yang tidak sesuai spesifikasi dan kapasitas daya juga menjadi perhatian.
Kabel yang tidak memenuhi standar atau tidak sesuai dengan kebutuhan instalasi dapat meningkatkan risiko panas berlebih dan gangguan kelistrikan.
Persoalan lainnya adalah overload atau beban listrik berlebihan, yakni ketika sejumlah peralatan berdaya besar dioperasikan secara bersamaan melebihi kemampuan instalasi.
Kebiasaan melakukan modifikasi instalasi listrik secara mandiri tanpa pendampingan tenaga profesional juga dinilai berisiko terhadap keselamatan penghuni rumah.
“Jangan melakukan perubahan atau perakitan instalasi listrik secara sembarangan. Jika ditemukan masalah, sebaiknya diperiksa oleh tenaga listrik yang kompeten,” kata Dedik.
MCB Sering Turun Jangan Dianggap Sepele
PLN juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan tanda-tanda awal gangguan listrik. Percikan api dari stopkontak, saklar yang bermasalah, bau hangus, kabel panas, hingga MCB yang berulang kali turun merupakan indikasi yang perlu segera diperiksa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










