Kupang, Mensanews.com- Ketua Serikat Media Siber Indonesia Nusa Tenggara Timur (SMSI NTT) Beni Jahang dan Jajaran Pengurus menemui Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto di Mapolda NTT, Kamis 6 Oktober 2022.
Dalam pertemuan itu, Beni Jahang menyampaikan SMSI sebagai Organisasi Konstituen Dewan Pers merupakan Organisasi yang mewadahi perusahan pers khusus media siber atau online. Dan saat ini SMSI NTT beranggotakan 150 media yang sudah memiliki badan hukum dari 191 yang terdaftar.
Beni Jahang mengungkapkan, kedatangannya didampingi Sekretaris SMSI NTT, Yoseph P. S. Bataona, Bendahara SMSI NTT, Ollchania Maria Yusfina ( Pimred Mensanews.com) dan Bidang Hubungan Kerja Sama antar Lembaga, Petrus Bere.
Di hadapan Wakapolda NTT, Beni Jahang menuturkan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik SMSI NTT bersama Kominfo Kota Kupang telah menyelenggarakan UKW yang diikuti 30 peserta serta menyelenggarakan Diskusi Publik 4 tahun Victory- Joss yang saat itu juga dihadiri Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, S.I.K.
“Terima kasih atas kehadiran Polda NTT yang mana turut mendukung kami dalam kegiatan tersebut”, ujar Beni Jahang.
Tentunya, kedatangan kami ini bertujuan untuk bermitra dengan Polda NTT untuk mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks yang selalu terjadi melalui media siber yang belum memiliki legalitas perusahaan Pers.
“Kita berharap kemitraan SMSI dan POLDA NTT dapat terwujud melalui kerja sama pertukaran informasi, sosialisasi dan juga edukasi khususnya mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks”, harap Beni Jahang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.