Malaka, Mensanews.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menegaskan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT tidak ada perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani.
Penegasan itu disampaikan Bupati Simon terkait PKS antara Pemkab Malaka dan ARAKSI NTT dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/2/23).
Dalam keterangannya, Bupati Simon menegaskan beberapa hal. “Memang ada pertemuan bersama ARAKSI NTT pada 23 Desember 2022. Pertemuan itu dilaksanakan dalam rangka penjajakan kerja sama,” sebut Bupati Simon. Penjajakan itu dilakukan melalui nota kesepahaman. “Belum ada tanda tangan surat perjanjian kerja sama,” lanjutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.