Terkait PKS, kata Bupati Simon masih dilakukan kajian sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut. Pemkab Malaka tentu mempelajari dan menelaah terlebih dahulu. Sehingga, bisa batal demi hukum jika pimpinan dari lembaga yang dijajaki untuk kerja sama sementara menjalani proses hukum.
Bupati Malaka menegaskan tidak ada kerja sama dan masih sebatas nota kesepahaman. Sehingga belum ada anggaran yang dikeluarkan sebagai dampak ikutan atas nota kesepahaman tersebut. Jika tidak ada kerja sama, maka nota kesepahaman tersebut batal dengan sendirinya.
Selanjutnya, Pemkab Malaka terus menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak terutama sejumlah perguruan tinggi untuk pelaksanaan program-program pembangunan di bidang pertanian, peternakan, pendidikan, kelautan dan perikanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










