Lebih lanjut, Doktor Hukum Pidana alumnus Universitas Brawijaya Malang ini menjelaskan, untuk Fukun atau Pemangku Adat, ikatan destar berbentuk kupu-kupu. Sedangkan untuk Raja ikatan destarnya berbentuk tanduk kerbau.
“Ikatan berbentuk kupu-kupu itu melambangkan satu kumpulan besar, dengan latar belakang yang beragam. Kupu-kupu itu biasanya hanya terbang rendah. Maknanya supaya bisa menghimpun warganya yang beraneka ragam,”
“Sementara ikatan destar berbentuk tanduk kerbau itu melambangkan suatu keagungan, kemegahan, kemuliaan dan sebuah kekuatan yang sangat besar, untuk membuat keputusan-keputusan yang penting, otentik dan fundamental serta mengikat warganya,” jelas Bupati Malaka asal Kecamatan Wewiku ini.
Bupati Malaka yang salah satu program kerjanya menitikberatkan perhatian pada budaya dan adat istiadat, meminta agar filosofi ini terus dihidupkan.
“Mari kita semua pertahankan filosofi dan nilai bijak ini sehingga terus lestari di tengah masyarakat, hingga generasi mendatang,” tutup Bupati Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










