“Dengan demikian 100% warga Kabupaten Sikka mendapatkan jaminan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama sampai tingkat lanjut, ” imbuhnya.
Ditambahkannya, pemerintah juga menyiapkan dana rujukan orang sakit bagi pasien yang dirujuk ke Faskes di luar daerah.
“Kami juga menyiapkan anggaran untuk pemulangan jenazah bagi warga asal Kabupaten Sikka meninggal di luar daerah untuk dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Sikka, ” kata Bupati Robi Idong.
Pemerintah juga telah memberikan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.480 pekerja rentan kecelakaan kerja di Kabupaten Sikka, yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan diantaranya, Petani Moke, Sopir, Tukang Ojek dan Tukang Bangunan.
“Untuk jaminan ketenagakerjaan, seluruh perangkat Desa di 181 Desa yang tersebar di 21 Kecamatan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.