Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Sikka: Pemerintah Telah Memberikan Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Dasar Untuk Masyarakat

Editor: Oll

“Dengan demikian 100% warga Kabupaten Sikka mendapatkan jaminan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama sampai tingkat lanjut, ” imbuhnya.

Ditambahkannya, pemerintah juga menyiapkan dana rujukan orang sakit bagi pasien yang dirujuk ke Faskes di luar daerah.

“Kami juga menyiapkan anggaran untuk pemulangan jenazah bagi warga asal Kabupaten Sikka meninggal di luar daerah untuk dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Sikka, ” kata Bupati Robi Idong.

Pemerintah juga telah memberikan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.480 pekerja rentan kecelakaan kerja di Kabupaten Sikka, yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan diantaranya, Petani Moke, Sopir, Tukang Ojek dan Tukang Bangunan.

Baca Juga :  Pembangunan Menara Lonceng Akan Dilanjutkan, Bupati Sikka: Kita Mesti Punya Ciri Khas Tersendiri.

“Untuk jaminan ketenagakerjaan,  seluruh perangkat Desa di 181 Desa yang tersebar di 21 Kecamatan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ” tutupnya.