Kupang, MNC – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena resmi melantik jajaran direksi baru Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis (13/11/2025). Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi transformasi lembaga keuangan daerah menuju tata kelola yang lebih profesional, modern, dan adaptif terhadap era digital.
Dalam pelantikan tersebut, Charlie Paulus dikukuhkan sebagai Direktur Utama Bank NTT, didampingi Rahmat Saleh sebagai Direktur Umum dan SDM, Aloysius R.A. Geong sebagai Direktur Kredit, Heru Helbianto sebagai Direktur Dana dan Treasury, serta Stefanus Donny Heatubun, mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT, sebagai Komisaris Utama.
Gubernur Melki dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian personalia, melainkan tonggak perubahan kelembagaan dan budaya kerja di tubuh Bank NTT.
“Kita tidak sekadar mengganti orang, tetapi membangun sistem dan tata kelola baru yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kepemimpinan baru ini harus menjadi simbol perubahan yang nyata,” ujarnya.
Menurut Gubernur Melki, Bank NTT memiliki tanggung jawab besar sebagai bank pembangunan daerah (BPD) untuk menjadi penggerak ekonomi NTT. Oleh karena itu, reformasi internal melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan transformasi digital menjadi dua agenda prioritas.
“Transformasi Bank NTT adalah agenda berkelanjutan. Kita ingin Bank ini menjadi sehat secara struktural, efisien secara operasional, dan relevan bagi rakyat,” tegasnya.
Gubernur Melki menyoroti pentingnya penerapan prinsip prudential banking dalam pengelolaan keuangan Bank NTT. Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga menyangkut etika pengambilan keputusan finansial dan akuntabilitas publik.
“Bank NTT harus menjadi contoh lembaga keuangan yang bekerja berdasarkan data, strategi, dan perencanaan matang. Tidak boleh lagi ada ruang bagi keputusan yang melanggar prinsip kehati-hatian perbankan,” kata Gubernur Melki.
Ia juga menegaskan, Direksi dan Komisaris baru harus memastikan penerapan manajemen risiko (risk management) yang kuat, sistem pengawasan internal yang efektif, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini penting untuk menjaga stabilitas, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperkuat posisi Bank NTT di tingkat regional maupun nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










