Ada dua fokus utama yang ditekankan dalam seminar tersebut:
- Peningkatan Kualitas Kesehatan Peserta mendapatkan edukasi mengenai gaya hidup sehat, pentingnya nutrisi seimbang, serta pemanfaatan produk berbasis sains untuk menjaga daya tahan tubuh dan kualitas hidup
- Transformasi Finansial Berkelanjutan
AFC menawarkan peluang usaha berbasis komunitas, di mana setiap anggota dapat membangun jaringan bisnis secara bertahap dengan sistem pendampingan dan pelatihan.
Konsep ini dinilai relevan dengan kondisi masyarakat NTT yang tengah berupaya meningkatkan taraf hidup di tengah tantangan ekonomi regional.
Momentum Pertumbuhan di Indonesia Timur
Seminar ini juga menjadi momentum konsolidasi jaringan AFC di NTT. Para peserta terlihat aktif mengikuti sesi edukasi produk, diskusi interaktif, hingga testimoni anggota yang telah merasakan manfaat kesehatan maupun peningkatan penghasilan.
Salah satu peserta dari Kabupaten kabupaten Kupang mengungkapkan bahwa seminar ini membuka perspektif baru tentang bagaimana kesehatan dapat berjalan seiring dengan peluang bisnis.
“Kami tidak hanya belajar soal produk, tetapi juga tentang mindset dan cara membangun jaringan usaha secara sehat dan beretika,” ujarnya.
Keberhasilan menghadirkan 500 peserta dalam satu agenda menunjukkan bahwa Kupang kini menjadi titik strategis pertumbuhan komunitas kesehatan dan bisnis berbasis jaringan di kawasan timur Indonesia.
Dengan suksesnya seminar ini, AFC Indonesia optimistis bahwa NTT khususnya Kupang akan berkembang menjadi salah satu pusat ekspansi jaringan kesehatan dan finansial yang solid, sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak keluarga yang sehat secara fisik dan mandiri secara ekonomi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










