Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Weetebula, Dr. Wilhelmus Yape Kii menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan BRI kepada mahasiswa UNIKA Weetebula. Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Ia mengungkapkan, dari total 112 mahasiswa yang mendaftar program beasiswa, hanya 59 mahasiswa yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan secara ketat dan objektif.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BRI atas dukungan yang diberikan kepada mahasiswa UNIKA. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi dunia pendidikan,” katanya.
Dukungan terhadap program pendidikan tersebut juga mendapat apresiasi dari Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla. Ia menilai kolaborasi antara dunia usaha dan lembaga pendidikan sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, keterlibatan sektor perbankan dalam mendukung akses pendidikan dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu generasi muda memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik.
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta BRI Peduli, bri.co.id terus memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga aktif menghadirkan dampak sosial bagi masyarakat. Program beasiswa tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan akses pendidikan dan menciptakan generasi muda yang siap membangun daerahnya di masa depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









