Menteri menjelaskan, digital ekonomi dapat berkontribusi 9,5% terhadap PDB Indonesia tahun 2025. Ketertinggalan dalam ekonomi digital dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi masa depan.
“Jika Indonesia tidak memanfaatkan potensi digitalisasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan dapat melambat dari 5,0% menjadi sekitar 3%,” tuturnya.
“Tetapi, jika Indonesia dapat memanfaatkan ekonomi digital dengan baik, maka ekonomi Indonesia dapat tumbuh menjadi sekitar 6%,” tutup Menteri.
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










