Adapun Arah Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
- Pengembangan perekonomian masyarakat melalui pelatihan pemasaran dan promosi secara digital, fasilitasi akses permodalan termasuk melalui crowdfunding dan peer to peer lending, membuka peluang pasar ekspor, serta kegiatan pendukung lainnya berkolaborasi bersama mitra;
- Peningkatan SDM melalui peningkatan kualitas tenaga kesehatan dan guru serta meningkatkan pelayanan dengan dukungan teknologi di bidang terkait;
- Percepatan pembangunan sarana-prasarana/infrastruktur wilayah untuk pemenuhan layanan dasar dan pencapaian SPM serta peningkatan konektivitas dan sistem logistik antarwilayah;
- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk mendukung PPDT melalui pengembangan ekonomi digital serta pemanfaatan untuk mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya;
- Peningkatan ketangguhan dan kemandirian daerah tertentu melalui pengembangan sosial, ekonomi, dan kawasan sesuai karakteristik wilayah;
- Pembinaan terhadap daerah tertinggal entas melalui peningkatan daya saing dan kerja sama dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan untuk mendukung kemajuan dan kemandirian daerah;
- Penanganan dan pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covud-19, termasuk revitalisasi ekonomi perdesaan dan daerah tertinggal yang terintegrasi dalam program pemulihan ekonomi daerah dan nasional.
- Dalam rancangan DAK Fisik penugasan, terdapat satu tematik yang fokus pada peningkatan konektivitas kawasan untuk pembangunan inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










