Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasmirus Kopong: RAT Merupakan Evaluasi Kinerja Dan Pertanggungjawaban Pengurus

KASMIRUS
Human Resources Developmen (HRD) dan Pengendali Internal Kantor Pusat Koperasi Swasti Sari, Kasmirus Kopong

Kupang, Mensanews.com- Human Resources Developmen (HRD) dan Pengendali Internal Kantor Pusat Koperasi Swasti Sari, Kasmirus kopong menjelaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan Koperasi kredit Swasti Sari  ke 33, dilaksanakan sebagai evaluasi kinerja dan laporan pertanggung jawaban pengurus pengawas untuk tahun 2021.

Demikian penjelasan Kasmirus Kopong, kepada media ini saat dikonfirmasi di loby Kristal Hotel saat break makan siang, Minggu 27 Februari 2022.

“Rapat Anggota Tahunan Koperasi kredit Swasti Sari ini untuk laporan pertanggungjawaban pengurus pengawas tahun 2021, dan kegiatan ini juga adalah evaluasi kinerja yang meliputi 7 aspek yang dilaporkan oleh pengawas selama tahun buku 2021 dihadapan seluruh anggota di 28 cabang”, Ungkap Kasmirus.

Baca Juga :  Hari Ini Bupati Simon Memilih Berkantor di Lapangan

Lanjutnya, 7 aspek dimaksud yakni; aspek permodalan, Aspek kelembagaan, Aspek manajemen,  efisiensi,  likuiditas, keuangan, kemandirian dan pertumbuhan. Ketuju aspek ini yang akan menetukan kesehatan sebuah koperasi, khususnya koperasi swasti Sari.

“RAT ini sebelumnya sudah didahului dengan pra RAT di 28 cabang, RAT gelombang satu gelombang dua yang dalam PERMENKOP disebut RAT kelompok dan di Swasti Sari kita modifikasi sebagai pra RAT, sehingga hari ini RAT Swasti Sari adalah pleno secara penuh, dan yang diplenokan”, jelasnya.

Seluruh keputusan Yang sekarang diplenokan adalah usul dan saran dari 28 cabang, dan jika dilihat sangat urgen untuk lembaga, maka itu dijadikan keputusan dan kalau sudah menjadi keputusan maka diekskusi tahun buku 2022.