Kupang, Mensanews.com- Human Resources Developmen (HRD) dan Pengendali Internal Kantor Pusat Koperasi Swasti Sari, Kasmirus kopong menjelaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan Koperasi kredit Swasti Sari ke 33, dilaksanakan sebagai evaluasi kinerja dan laporan pertanggung jawaban pengurus pengawas untuk tahun 2021.
Demikian penjelasan Kasmirus Kopong, kepada media ini saat dikonfirmasi di loby Kristal Hotel saat break makan siang, Minggu 27 Februari 2022.
“Rapat Anggota Tahunan Koperasi kredit Swasti Sari ini untuk laporan pertanggungjawaban pengurus pengawas tahun 2021, dan kegiatan ini juga adalah evaluasi kinerja yang meliputi 7 aspek yang dilaporkan oleh pengawas selama tahun buku 2021 dihadapan seluruh anggota di 28 cabang”, Ungkap Kasmirus.
Lanjutnya, 7 aspek dimaksud yakni; aspek permodalan, Aspek kelembagaan, Aspek manajemen, efisiensi, likuiditas, keuangan, kemandirian dan pertumbuhan. Ketuju aspek ini yang akan menetukan kesehatan sebuah koperasi, khususnya koperasi swasti Sari.
“RAT ini sebelumnya sudah didahului dengan pra RAT di 28 cabang, RAT gelombang satu gelombang dua yang dalam PERMENKOP disebut RAT kelompok dan di Swasti Sari kita modifikasi sebagai pra RAT, sehingga hari ini RAT Swasti Sari adalah pleno secara penuh, dan yang diplenokan”, jelasnya.
Seluruh keputusan Yang sekarang diplenokan adalah usul dan saran dari 28 cabang, dan jika dilihat sangat urgen untuk lembaga, maka itu dijadikan keputusan dan kalau sudah menjadi keputusan maka diekskusi tahun buku 2022.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.