Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengangkatan PTT Di Lingkup Kerja  kantor Kementrian Agama Wilayah Provinsi NTT, Terindikasi Adanya Kolusi Dan Nepotisme.

Team Media Pose Bersama Kabag TU KANWIL Agama Prov.NTT

Lebih lanjut Hasan Manuk menguraikan bahwa, disiplin ilmu dari setiap PTT tentunya dibutuhkan karena tuntutan kebutuhan kerja. Salah satu tenaga PTT dengan latar belakang  pendidikan S2, sesungguhnya sangat mennunjukan bahwa indikasi dari nepotisme dan kolusi sungguh tidak ada. “Bagaimana mau dikatakan nepotisme dan kolusi, kalau PTT yang bersangkutan memenuhi syarat dan ketentuan yang dbutuhkan, bahkan melebihi apa yang dituntut”. Urai Hasan Manuk.

Dalam menyikapi pandangan umum khusus pemikiran masyarakat umum, yang minim terhadap regulasi yang berlaku tentunya membutuhkan pencerdasan publik sebagai bentuk pembelajaran umum (edukasi publik). Dan ini adalah juga tugas dan tanggung jawab dari media massa sebagai ujung tombak pembaharu di republik ini. “saya pikir informasi yang kadang tidak benar sering dengan mudah diterima dimasyarakat, dan ini membutuhkan media untuk menjelaskan sesuai apa yang benar”.pinta Hasan Manuk.(Frondes team)

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kauniki Takari Menggadu Ke Kejaksaan Negeri Oelamasi, Dana Desa Milyaran Rupiah Yg Tanpa Pembangunan.