Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Tindak Kejahatan, Pemkot Kupang Jalin Kerjasama dengan Aparat Keamanan

Bimtek dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).  Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kesbangpol Kota Kupang telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk secara berkelanjutan memberikan Bimtek, Sosialisasi dan Pencerahan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kupang agar dapat mengantisipasi dan menangkal setiap pengaruh negatif dengan membudayakan kewaspadaan dini melalui deteksi dini dan cegah dini.

“Sebagai warga masyarakat Kota Kupang tentunya Kita tidak menghendaki adanya kerusuhan dan kekacauan di kota ini. Apalagi Kota Kupang adalah salah satu daerah yang rentan/rawan terhadap hal-hal negatif seperti penjualan obat-obat terlarang, pergaulan bebas, minumam keras (miras) dan penyebaran berita-berita hoax”, ujar Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man.[sc name=”BACA JUGA” ]

Baca Juga :  Ini Analisis Hukum Peradan Lembata, Soal Kasus Tanah Di Desa Merdeka

Kepala Bidang Pengkajian Masalah Strategis pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Jeriyanto R. R. Lakusa, SH selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek diikuti oleh 85 Peserta yang terdiri dari para ASN dari beberapa Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kupang. Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek adalah untuk memberikan kepastian kepada masyatakat dalam hal peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan (proteksi) kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.