Mensanews.com. – Kota Kupang, menyikapi polemik soal petugas parkir di Kota Kupang yang bermasalah, Dinas Perhubungan Kota Kupang mulai bersikap tegas. Tahun 2020, Dishub akan lebih obyektif melakukan seleksi dalam merekrut pengelolah parkir. Yang bermasalah tidak akan diikut-sertakan.
“Sesuai amanat BaPak Walikota maka kami pastikan untuk tidak mengikutkan sertakan pengelola parkir yang bermasalah dalam kontrak parkir tahun 2020,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kora Kupang, Bernadinus Mere, kepada wartawan, Jumat (20/12).
Ia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran di Kota Kupang, Dinas Perhubungan akan melakukan seleksi secara transparan dan obyektif untuk pelaksanan pengelolaan parkir yang lebih baik di tahun 2020.
“Kami sudah melakukan evaluasi serius dan bersurat tegas kepada para pengelolah parkir yang masih menunggak untuk menyelesaikan tunggakan sesuai dengan surat perjanjian kontak yang ada pada kami,” tegas mantan Camat Oebobo ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.