Kupang, Mensanews.com – Dua remaja Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih juara Putera Remaja Nusantara Indonesia 2022, dan Puteri Remaja Nusantara Pariwisata Indonesia 2022, pada Minggu 17 Juli 2022 di Pekalongan, Jawa Tengah.
Kejuaraan yang diraih dua remaja asal NTT ini berkat dukungan penuh dari Ketua Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bunda Julie Sutrisno Laiskodat.
NTT belakangan ini jadi sorotan banyak kalangan, dan bahkan telah berulang kali bersaing di tingkat Nasional, karena Politisi DPR RI, Bunda Julie Laiskodat yang terus-menerusĀ mendukung putra dan putri asal NTT agar bisa berprestasi di level nasional.
Bunda Julie Laiskodat layak dijuluki Ibunya NTT karena mempunyai andil, dan kepedulian yang sangat tinggi dalam memperjuangkan putra dan putri NTT menyalurkan bakat dan kemampuannya sampai pada ajang Nasional, terkhusus memberikan dukungan penuh kepada Zakarias Gonsalves Lopes dan Sharon Gracia Metty Rorong yang meraih juara pada hari ini.
Selain Kedua Remaja tersebut, pendamping mereka sekaligus sebagai Ketua Yayasan Murua Gemilang, Petrus Fransisikus Keso Losor pun meraih penghargaan sebagai Best Regional Director se-Indonesia.
Petrus menjelaskan bahwa, sebelumnya penjaringan Putera dan Puteri Remaja Nusantara dilakukan lewat ajang Mr dan Mrs Teenager.
Proses penjaringan didukung penuh oleh Bunda Julie Sutrisno Laiskodat sebagai Ketua Dekranasda NTT, dan hasilnya juri memilih Zakarias Gonsalves Lopes dan Sharon Gracia Metty Rorong untuk mewakili NTT di ajang Putera dan Puteri Remaja Nusantara 2022.
“Jadi prosesnya didukung penuh oleh pemerintah Provinsi NTT secara khusus Dekranasda Provinsi NTT,” kata Fransiskus kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022 malam.
Menurutnya, Ketua Dekranasda NTT Julie Sutrisno Laiskodat punya perhatian yang sangat besar terhadap remaja-remaja untuk mempromosikan potensi pariwisata dan budaya NTT.
“Kebetulan saya juga bekerja dalam bidang teenager, sehingga saya berani menyodorkan dua nama ini dan akhirnya disetujui oleh Bunda Julie,” jelas pria yang akrab disapa Kung Opa ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.