Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menggunakan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar, Ini Penjelasan Peneliti Bahasa Kantor Bahasa NTT

Peneliti Bahasa Kantor Bahasa Prov.NTT, Erwin Syahputra Kembaren

Kupang, MNC- Pemerintah mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu rakyat Indonesia sekaligus bahasa resmi baik itu di lingkup pendidikan ataupun lingkup kepemerintahan. Bahasa Indonesia Yang baik dan Benar, adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya secara tepat dan benar sesuai situasi dan kondisi dimana, kapan, oleh siapa, dan kepada siapa diungkapkan.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Prov.NTT) melalui peneliti bahasa, Erwin Syahputra Kembaren ditemui media ini di ruang kerjanya Senin, (22/03/2021) mengatakan terkait penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan salah satu program utama kantor bahasa. Selain Sosialisasi ada juga program konservasi bahasa dimana kelestarian bahasa termasuk bahasa daerah adalah satu tugas yang kini diemban lembaga ini.

“kantor bahasa merupakan unit pelaksana teknis (UPT) dari kementrian Pendidikan RI. Kita diberi tugas untuk menangani khusus tentang tugas-tugas kebahasaan, baik itu bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di Nusantara” jelas Syahputra Kembaren.

Baca Juga :  Situasi SMAN 2 Kota Kupang Dimasa Pandemi

Menjawab media ini terkait berapa banyak bahasa daerah yang ada di NTT tidak lain Syahputra mengatakan jumlah bahasa daerah untuk NTT terdapat 72 bahasa daerah yang menyebar diseluruh NTT. Sedangkan untuk seluruh bahasa daerah di Indonesia terdapat kurang lebih 712 bahasa daerah dan diantaranya yang menyebar diseluruh Nusantara.