Bupati Simon juga memberikan apresiasi kepada menteri RI, terkait pembahasan tentang regulasi Penguatan Anggaran Pendukung Riset dan Inovasi Daerah Berkelanjutan.
“Saya juga mengapresiasi pembahasan Ibu Menteri Keuangan RI dalam Rakor PDI Perjuangan hari kedua ini terkait regulasi Penguatan Anggaran Pendukung Riset dan Inovasi Daerah Berkelanjutan, dan juga pembahasan terkait Pembentukan Peraturan Perundang-undangan APBN Tahun 2023’, ujarnya.
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan APBN 2023 ini, bertujuan agar dapat disiapkan anggaran untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khusus bidang Pendidikan, Penelitian dan Kesehatan, Perlindungan Jaminan Sosial, serta Infrastruktur untuk menunjang program Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










