Balikpapan, Mensanews.com- Sorotan nasional tertuju pada Balikpapan Sport and Convention Dome, Kalimantan Timur, Rabu (9/8/2025), ketika peringatan HUT ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) digelar megah, menyatukan para perajin dari seluruh pelosok Indonesia. Di antara tokoh-tokoh penting yang hadir, Ny. Fista Sambuari Kago, Ketua Dekranasda Kabupaten Sikka, tampil menonjol membawa semangat perubahan dan misi besar: mengantar UMKM Sikka menembus pasar global.
Mengusung tema “Perajin Berdaya, Mendunia”, acara ini bukan sekadar perayaan ulang tahun, melainkan panggung strategis untuk mendorong transformasi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Ketua Umum Dekranas, Ny. Selvi Gibran Rakabuming, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antar-Dekranasda untuk mendorong produk kerajinan lokal agar mampu berdaya saing tinggi di pasar internasional.
“Dengan sinergi, inovasi, dan pendampingan yang tepat, produk kerajinan lokal kita bisa bersaing dan menjadi ikon Indonesia di mata dunia,” ujar Selvi Gibran.
Sikka Bukan Sekadar Hadir Tapi Melangkah Jauh
Dalam sesi wawancara, Ny. Fista Sambuari Kago menggarisbawahi bahwa keikutsertaan Kabupaten Sikka bukan sekadar agenda formal, melainkan strategi konkret untuk membuka pasar baru bagi perajin lokal, termasuk tenun ikat Maumere yang sudah dikenal sebagai warisan budaya tak benda.
“Ini panggung strategis untuk memperluas jejaring antar-daerah. Kita ingin pastikan bahwa karya-karya dari Nian Tana Sikka tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga bisa menjadi kebanggaan di panggung global,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Dekranasda Sikka tengah menyusun pola pembinaan berjenjang untuk menjaring UMKM potensial dari desa hingga kabupaten. Pendekatan ini, menurutnya, bertujuan memastikan kesinambungan kualitas dan daya saing produk Sikka secara berkelanjutan.
Produk Unggulan Sikka Curi Perhatian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










