Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Badan POM Serahkan 41 Izin Edar: Wujud Nyata Dukungan terhadap Program OVOP Gubernur NTT

Editor: Redaksi
IMG 20250714 WA0065

Labuan Bajo, NTT – Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program unggulan One Village One Product (OVOP) yang digagas oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI secara resmi menyerahkan 41 nomor izin edar kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di NTT. Penyerahan ini dilakukan dalam sebuah seremoni di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (14/072025).

Gubernur Melki Laka Lena dalam sambutannya menegaskan pentingnya program OVOP sebagai upaya strategis untuk menjadikan masyarakat NTT sebagai pelaku utama dan tuan rumah dalam pengembangan ekonomi lokal. “Saya bersyukur kegiatan ini dilaksanakan di Manggarai Barat. Karena OVOP ini ujungnya adalah mesti bisa menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” ujarnya.

OVOP dan Pesan Presiden Prabowo

Baca Juga :  Usai Sholat Idul Fitri Ketua MUI Malaka Berkunjung ke Sekber KONTAS

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga mengingatkan kembali pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pentingnya keadilan distributif. Menurut Presiden, sila kelima Pancasila—Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia harus diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk mendistribusikan kekayaan negara secara lebih adil ke seluruh pelosok tanah air, terutama melalui penguatan ekonomi kerakyatan.IMG 20250714 WA0074

“Presiden mengingatkan agar Kepala Daerah tidak boleh takut dalam mendistribusikan keadilan, meskipun risikonya besar. Karena itu saya berpikir bagaimana caranya masyarakat NTT bisa pegang uang banyak, gunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  AFC Kucurkan Rp2,5 Miliar untuk Air Bersih di NTT, Gubernur Melki Laka Lena Ucapkan Terima Kasih

Hilirisasi dan Nilai Tambah Produk Lokal

Gubernur juga menekankan pentingnya hilirisasi produk lokal sebagai kunci untuk meningkatkan nilai ekonomi produk. Ia mencontohkan, kopi biji dari NTT yang hanya dihargai Rp150 ribu per kilogram, bisa melonjak hingga Rp800 ribu per kilogram jika diolah dan dikemas dengan baik.

“Dengan dorongan hilirisasi dan izin edar dari Badan POM, produk-produk UMKM NTT bisa naik kelas dan bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” tambahnya.

NTT sebagai Percontohan Nasional