Jakarta, Mensanews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat koordinasi nasional yang melibatkan seluruh pengurus tingkat Provinsi se-Indonesia, Rabu 3 September 2025.
Rapat yang digelar melalui saluran digital zoom meeting ini, dalam rangka menyerap informasi kondisi terkini daerah se-Indonesia dan juga menghimpun pandangan kebangsaan dari pelaku usaha media dari Sabang sampai Merauke.
Dalam sejumlah pemaparan Ketua SMSI Provinsi, dijelaskan bahwa kondisi daerah saat ini sudah mulai kondusif meskipun masih terjadi aksi-aksi massa untuk mengekspresikan aspirasi.
Demonstrasi yang berlangsung massif di sejumlah daerah pada pekan kemarin, yang juga sempat diwarnai kerusuhan di sejumlah kota, diakui Ketua SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Jahang, tidak berimbas serius di wilayah provinsi berbasis kepuluan ini.
Benny menyebut masyarakat NTT tidak terpancing pada provokasi konflik dan upaya pecah belah bangsa.
SMSI NTT menyerap aspirasi rakyat yang hingga saat ini mendukung langkah Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengatasi situasi.
Dukungan untuk menjaga kondusifitas juga diungkapkan Ketua SMSI Provinsi Papua, Hans, yang menyatakan masyarakat Kawasan Indonesia Timur tetap menjaga komitmen kebangsaan.
Masyarakat pers daerah juga mengungkapkan kegelisahan tentang penyebaran informasi yang tidak terkontrol melalui platform media sosial, dan merebaknya narasi provokasi oleh influencer di media sosial.
Situasi ini menimbulkan miss informasi di tengah masyarakat, sehingga memerlukan media massa yang mengedepankan sikap arif serta solutif untuk memperbaiki kondisi bangsa.
Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, mengajak seluruh unsur masyarakat pers di daerah mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
Bangun menekankan, hasil rapat SMSI kali ini bagaimana mendorong kesadaran tinggi masyarakat pers daerah untuk menjaga persatuan serta menolak segala bentuk provokasi.
Hal itu menjadi modal penting agar stabilitas daerah tetap terjaga di tengah dinamika politik nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










