Nagekeo, 19 September 2025 – Desa-desa yang luluh lantak diterjang banjir bandang di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, akhirnya mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Jumat pagi, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, melakukan kunjungan kerja ke lokasi terdampak bencana.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Di tengah lumpur dan puing, Menteri Dody menegaskan komitmen nyata pemerintah untuk bergerak cepat dalam menangani dampak bencana. Dua jembatan utama yang putus, Teodae 1 dan 2, akan segera diganti dengan jembatan bailey, sebagai solusi sementara namun strategis untuk memulihkan akses warga.
“Bencana ini harus kita tanggulangi secara maksimal dan secepat-cepatnya karena yang terdampak adalah masyarakat,” tegas Dody di hadapan warga dan awak media.
Tidak hanya itu, dalam jangka menengah, pemerintah juga akan membangun Sabo DAM di hulu sungai. Tujuannya jelas: menahan material longsoran dan mencegah banjir bandang berulang di kemudian hari.
Respons Cepat: Kolaborasi Pusat dan Daerah
Langkah cepat ini mendapat sambutan hangat dari Gubernur Melki Laka Lena. Ia menekankan bahwa sejak hari pertama bencana, koordinasi lintas sektor telah dilakukan secara intensif.
“Semua sudah bergerak. Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten sudah mengerahkan sumber daya untuk menangani bencana ini,” ujar Melki, yang sebelumnya juga telah meninjau lokasi bencana dan menyerahkan bantuan logistik di posko pengungsian.
Gubernur Melki menilai kunjungan bersama dengan Menteri PU adalah simbol sinergi kuat antar level pemerintahan, yang menjadi fondasi penting dalam upaya pemulihan jangka panjang di Nagekeo.
Langkah Tanggap Darurat: Alat Berat dan Bronjong untuk Tahan Erosi
Sebagai bagian dari respons cepat, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT telah mengerahkan lima unit excavator, empat dump truck, satu truck crane, serta memasang rambu peringatan dan bronjong untuk mencegah erosi lebih lanjut di area terdampak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











