Malaka, Mensanews.com- “Setiap orang yang terbukti hasil audit dan tidak melaksanakan himbauan saya untuk mencicil atau melunasi temuan penyelewengan anggaran Negara, saya rekomendasikan kepada APH hari ini khusus di kejaksaan negeri Atambua” Ungkap Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., kepada media ini melalui pesan whattsApp, Senin (24/5/2021)
Komitmen Bupati dan Wakil Bupati malaka melakukan audit 100 hari kerja menuai hasil, 12 Kepala Desa di Kabupaten Malaka hari ini secara resmi direkomendasikan Kepada Kejaksaan Negeri Belu.
Sebagaimana tertuang dalam surat nomor: HK.180/42/V/2021 yang ditanda tangani oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., tertanggal 24 Mei 2021.
“Ini sudah final. Komitmen kami (SN-KT) untuk audit tidak main-main, tidak hanya sekedar ngomong, tapi kita harus punya komitmen untuk mewujudkannya. Dan tidak ada lagi istilah negosiasi, silahkan mempertanggungjawabkan di depan hukum”, ujar Bupati Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.