Belitung, Mensanews.com- “Kita akan terus memperkenalkan Malaka di forum-forum nasional dan bahkan internasional sehingga daerah kita semakin terkenal. Selain itu harus juga belajar dari daerah lain tentang keberhasilan sehingga bisa diterapkan di Malaka,” Ungkap Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, S.H., M.H., saat mengikuti Munas II Aspeksindo di Hotel Marriot Belitung, Kamis (7/10/2021)
Bupati Simon disambut hangat oleh Bupati Belitung Sahani Saleh, yang merupakan tuan rumah dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) sekaligus memperingati Hari Maritim Nasional di Kabupaten Belitung pada tanggal 8-10 Oktober 2021 mendatang.
Dua Kepala Daerah ini, didampingi Ketua Divisi Hukum Aspeksindo terlihat berbincang serius tentang kegiatan Munas.
Bupati Malaka,Dr. Simon Nahak mengatakan kehadirannya dalam kegiatan ini untuk membicarakan potensi-potensi yang ada di Malaka terutama berkaitan dengan potensi kelautannya.
“Saya akan membicarakan tentang potensi yang ada di Malaka terutama daerah pantai dan pesisirnya karena salah satu tujuan kegiatan ini adalah ajang konsolidasi organisasi dan meneguhkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia serta merumuskan arah kebijakan pembangunan berbasis kepulauan dan pesisir menuju kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkemajuan,” ujar Bupati Simon.
Selain mengikuti kegiatan Munas II Aspeksindo, Bupati Simon juga mengaku bahwa sebagai Kabupaten baru, Malaka juga harus terkenal di tingkat nasional dan Internasional.
Sementara itu sebagai tuan rumah, Bupati Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Sahani Saleh, mengungkapkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Aspeksindo atas kepercayaan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sebagai upaya mempersatukan seluruh kabupaten yang berada di pesisir pantai, sehingga potensi-potensi yang ada diberdayakan,” ungkap Sahani yang sudah 2 periode menjabat sebagai Bupati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.