Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pilkades Serentak Di Malaka Masyarakat Jangan Sebarkan Isu Coret Nama Bacakades

Malaka, Mensanews.com– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Malaka mulai memasuki proses dan tahapan sosialisasi peraturan-peratuan pelaksanaannya. Masyarakat diimbau agar jangan menyebarkan isu miring semisal coret-mencoret nama bakal calon kades (bacakades) dalam proses dan tahapan Pilkades.

Hal ini disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S.Ip kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/8/22).

Agustinus mengatakan proses dan tahapan Pilkades dimulai dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Malaka. “Sosialisasi ini akan mulai dilaksanakan pekan ini. Hari Kamis kita sosialisasi di Kantor Camat Malaka Tengah,” kata Agustinus.

Baca Juga :  Hadiri Pasar Murah Bersubsidi, Pj Gubernur NTT: Ini Upaya Nyata Pengendalian Inflasi