“Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua tahapan seleksi tidak hanya transparan tetapi juga memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan seleksi ini penting karena bertujuan mengisi empat posisi jabatan kosong, termasuk dua di OPD baru sesuai Perda yakni Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan, serta dua lainnya yang pemegang jabatannya telah pensiun.
Pemerintah Kabupaten Malaka berharap bahwa dengan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan, seleksi ini tidak hanya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas tetapi juga menjaga integritas dan kestabilan pemerintahan daerah menjelang Pilkada.
Dengan ini, masyarakat diharapkan memahami kompleksitas dan pentingnya proses seleksi ini, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










