Indonesia Gastrodiplomacy Series merupakan bagian dari upaya diplomasi kuliner Indonesia yang bertujuan untuk memperkenalkan kekayaan rempah-rempah dan budaya kuliner Indonesia kepada dunia internasional.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/InJourney Tourism Development Corporation (ITDC). Tujuannya adalah untuk mempromosikan potensi ekonomi, pariwisata, budaya, dan kuliner Indonesia kepada konstituen internasional.
Manager UP3 Flores Bagian Barat, Dian Widiana Kuswara, juga menambahkan, “Labuan Bajo merupakan wilayah yang memiliki potensi wisata luar biasa.
Kami sangat bangga dapat mendukung acara ini dan siap memberikan yang terbaik untuk memastikan kelancaran acara. Semua peralatan dan petugas sudah disiagakan untuk menjaga keandalan listrik di lokasi-lokasi penting,” ungkap Dian.
Indonesia Gastrodiplomacy Series juga bertujuan untuk meningkatkan nilai perdagangan, pariwisata, dan investasi, serta membangun jejaring positif antara mitra konstituen asing dengan pemangku kepentingan setempat.
Pemilihan NTT sebagai lokasi kegiatan ini didorong oleh kekayaan kuliner dan rempah-rempah yang dimiliki daerah ini, serta potensi besar lainnya pada sektor ekonomi, industri kreatif, budaya, dan pariwisata.
Dengan berbagai persiapan yang matang dan dukungan penuh dari PLN, acara Indonesia Gastrodiplomacy Series: Diplomatic Tour – Trail of Spices di Labuan Bajo berlangsung sukses dan lancar.
Dukungan PLN dalam memastikan keandalan pasokan listrik memberikan kontribusi signifikan terhadap keberhasilan acara ini, memperkenalkan keindahan serta kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










