Malaka, Mensanews.com– Pernyataan terbaru dari Diaspora Jakarta,Yosef Daok Klau mengungkapkan bahwa pembangunan kantor Bupati Malaka menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) adalah langkah yang diambil setelah upaya meminta dana dari pusat belum membuahkan hasil.
Menurutnya, meskipun upaya untuk mendapatkan bantuan dana pusat telah dilakukan oleh Bupati Simon melalui pendekatan langsung, namun hingga saat ini belum ada keputusan atau bantuan yang diterima.
“Kita semua berharap ada dana dari pusat untuk membangun kantor Bupati, tanpa harus mengorbankan DAU. Namun, karena bantuan tersebut belum juga terealisasi, Bupati Simon memutuskan untuk menggunakan DAU dalam pembangunan kantor Bupati. Ini bukan tanpa alasan. Kehadiran kantor Bupati adalah representasi dan jati diri dari pemerintahan yang ada di Kabupaten Malaka,” ujar Yosef.
Pembangunan kantor Bupati Malaka, lanjutnya, bukanlah semata-mata untuk membuat gedung megah atau menjadi proyek simbolis semata. Justru, keberadaan kantor pemerintahan yang baru ini memiliki tujuan yang jauh lebih penting, yakni untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bupati Simon tidak ingin merugikan rakyat dengan pembangunan ini. Sebaliknya, kehadiran Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Malaka justru menjadi bukti bahwa Malaka ada dan akan terus berkembang,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.