Kupang, Mensanews.com– Gubernur Terpilih Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, bersama Wakil Gubernur Terpilih Johni Asadoma, menyampaikan dua gagasan utama yang akan menjadi fokus utama dalam memajukan pembangunan ekonomi provinsi ini. Gagasan tersebut bertujuan untuk memanfaatkan potensi lokal NTT dengan lebih optimal, serta mendorong sektor-sektor unggulan agar memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Hilirisasi Non-Tambang: Meningkatkan Nilai Tambah Produk NTT
Pada kesempatan tersebut, Melki Laka Lena menekankan pentingnya hilirisasi non-tambang sebagai salah satu prioritas utama dalam kebijakan ekonomi mereka. Menurutnya, sudah saatnya bagi NTT untuk tidak lagi mengirimkan barang-barang mentah keluar dari wilayah ini. “Kita harus mulai mengeluarkan produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi. Ini adalah langkah strategis yang akan membuka peluang lebih besar bagi perekonomian kita,” tegas Melki Laka Lena dalam kegiatan Duduk Ba Omong : Transformasi Ekonomi NTT yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutan yang berlangsung di Aula El Tari Kupang pada Selasa (11/2/2025).
Dengan adanya hilirisasi, Melki percaya bahwa sektor-sektor utama seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata di NTT dapat berkembang lebih pesat dan memberikan nilai tambah yang lebih besar.
“Dengan dukungan seluruh stakeholder, kita dapat meningkatkan nilai tambah dari produk lokal NTT. Ini akan memperkuat daya saing produk NTT di pasar global,” ujarnya.
Hilirisasi non-tambang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Mendorong Pertumbuhan Investasi di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










