Kupang, Mensanews.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menerima audiensi dari Koordinator Wilayah Kuliah Kerja Nyata (Korwil KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) di NTT serta Ketua Pengurus Daerah Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) NTT, Robert Fanggidae, di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan produktif tersebut, hadir pula sejumlah pejabat penting Pemerintah Provinsi NTT, seperti Kadis PUPR Benyamin Nahak, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Joaz Bily Oemboe Wanda, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulastri Rasyid, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Doris Rihi.
Lebih dari Sekadar KKN: Kolaborasi Nyata untuk Perubahan
Program KKN UGM di NTT tahun 2025 bukanlah kegiatan biasa. Lebih dari 200 mahasiswa diterjunkan ke berbagai pelosok NTT selama 50 hari untuk menjalankan pengabdian masyarakat secara tematik dan terfokus. Tema besar yang diangkat adalah ketahanan pangan, pendidikan anak, mitigasi stunting, hingga penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
“KKN ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan Universitas Nusa Cendana. Para mahasiswa UGM sangat antusias, bahkan ada yang membiayai sendiri keberangkatan mereka untuk mengabdi di NTT,” jelas Prof. Dr. Agr. Ragil Widyorini, S.T., M.T., salah satu Korwil KKN UGM di NTT.
Audiensi ini tidak hanya membahas teknis pelaksanaan KKN, tetapi juga merumuskan arah sinergi yang lebih luas antara akademisi, alumni, dan pemerintah dalam mendukung agenda pembangunan di wilayah yang masih menghadapi tantangan besar dalam pendidikan, gizi, dan ekonomi desa.
Kagama NTT: Alumni Bergerak untuk Daerah
Ketua Pengda Kagama NTT, Robert Fanggidae, menegaskan peran alumni UGM di daerah bukan hanya simbolik, melainkan fungsional. Kagama siap menjadi penghubung antara kebutuhan di lapangan dengan keahlian alumni lintas sektor.
“Kami di Kagama bukan hanya mendukung kegiatan adik-adik mahasiswa, tapi juga ingin terlibat aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun NTT,” ujar Robert.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










