Kabupaten Ende tengah memproses sertifikasi lahan di Desa Nuiniba bersama ATR/BPN.
Kabupaten Lembata mengusulkan pembangunan di Kelurahan Lewoleba, dengan fokus pada budidaya rumput laut dan perikanan tangkap.
Kabupaten Sikka mengajukan dua lokasi, Kelurahan Wuring dan Desa Nangahale, meski terkendala keterbatasan lahan satu hektare.
Sementara itu, KKP mencatat baru 13 titik Kampung Nelayan yang terdata di NTT. Pemerintah pusat pun memberikan waktu hingga 31 Oktober 2025 bagi kabupaten/kota untuk menambah usulan lokasi.
“Setiap kabupaten boleh mengajukan lebih dari satu lokasi. Persyaratan lahan satu hektare tidak mutlak, asalkan statusnya clear and clean serta terdapat nelayan aktif,” jelas perwakilan KKP, Mahrus.
Gubernur NTT: Pesisir Harus Jadi Arah Baru Pembangunan
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Kampung Nelayan Merah Putih adalah momentum penting untuk menyeimbangkan pembangunan antara daratan dan pesisir.
“Wilayah pesisir kita punya potensi luar biasa, tapi belum dikelola maksimal. Kita harus benar-benar bekerja keras agar program ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTT akan mengundang seluruh Kepala Dinas Perikanan kabupaten/kota guna menyusun sinkronisasi proposal dan pembahasan teknis lanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jumlah titik Kampung Nelayan sekaligus memperkuat posisi NTT sebagai lumbung perikanan nasional di kawasan timur Indonesia.
Dukungan Anggaran dan Harapan Baru untuk Nelayan
Dengan dukungan anggaran hingga Rp22 miliar per desa nelayan, pemerintah optimis program ini akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain membuka lapangan kerja baru, Kampung Nelayan Merah Putih juga diharapkan memperkuat ketahanan pangan daerah serta memperkokoh ekonomi biru yang berkelanjutan.
Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun kemandirian masyarakat pesisir bukan hanya dalam hal ekonomi, tetapi juga dalam mengelola potensi laut secara berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tentang membangun kampung nelayan, tapi membangun masa depan baru bagi NTT,” pungkas Gubernur Laka Lena.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










