Lebih lanjut, Gubernur Melki menjelaskan bahwa tujuh Calon Pengurus tersebut dipersiapkan untuk mengisi sejumlah posisi strategis di PT Jamkrida NTT, yakni satu Calon Direktur Utama, empat Calon Direksi, dan dua Calon Komisaris.
Melalui pembentukan manajemen baru ini, Gubernur Melki berharap terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta perbaikan tata kelola perusahaan dibandingkan periode sebelumnya, sehingga PT Jamkrida NTT dapat tumbuh menjadi BUMD yang lebih sehat, profesional, transparan, dan berdaya saing.
“Manajemen yang baru ini merupakan perpaduan antara internal Jamkrida NTT dan unsur eksternal, termasuk dari Bank NTT serta BUMD lainnya. Kita berharap komposisi ini mampu memperbaiki berbagai kekurangan di masa lalu dan menggerakkan PT Jamkrida NTT secara profesional, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkap Gubernur Melki.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Frits Oscar Fanggidae, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan penetapan calon pengurus telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh rangkaian proses dijalankan sesuai regulasi. Dari tujuh calon yang telah ditetapkan, nantinya Pak Gubernur NTT akan mengesahkan empat orang, yang terdiri atas satu Direktur Utama, satu Direktur Operasional, satu Direktur Keuangan, dan satu Komisaris Independen,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










