Usai dari Kelabba Maja, rombongan melanjutkan kunjungan ke Taman Skyber di Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat. Berbeda dengan Kelabba Maja yang mengandalkan kekuatan lanskap alam, Taman Skyber menawarkan konsep wisata religi dan sejarah.
Taman ini dibangun di atas bekas benteng tentara Belanda pada masa kolonial. Di lokasi tersebut masih terdapat sejumlah peninggalan bersejarah, antara lain tower air, sumur tua, serta piramida bendera peninggalan Belanda.
Daya tarik utama Taman Skyber adalah patung Yesus setinggi 20 meter yang berdiri megah menghadap hamparan Pulau Sabu. Di area taman juga terdapat rangkaian patung yang menggambarkan kisah-kisah dalam Alkitab, mulai dari penciptaan manusia hingga perjalanan hidup Yesus Kristus.
Menurut Wagub Johni, keberadaan Taman Skyber menunjukkan bahwa Pulau Sabu memiliki diversifikasi destinasi mulai dari wisata alam, sejarah, hingga wisata buatan bernuansa religi.
“Taman Skyber ini menjadi daya tarik tersendiri. Pulau Sabu memiliki potensi wisata yang eksotis, baik destinasi alam maupun buatan. Mari berkunjung ke Pulau Sabu. Masyarakatnya ramah, menjunjung adat dan budaya, serta memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi,” ungkapnya.
Penguatan Ekonomi Lokal dan Pariwisata Berkelanjutan
Kunjungan ini dinilai strategis dalam mendorong promosi Sabu Raijua sebagai salah satu simpul pertumbuhan pariwisata NTT. Selain meningkatkan arus wisatawan, pengembangan destinasi seperti Kelabba Maja dan Taman Skyber juga diharapkan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat mulai dari UMKM, kuliner lokal, penginapan, hingga transportasi.
Pemerintah Provinsi NTT menekankan pentingnya pengelolaan berbasis keberlanjutan, menjaga kelestarian alam dan nilai budaya agar tetap terjaga di tengah peningkatan kunjungan.
Dengan kekayaan geologi yang spektakuler dan sentuhan wisata religi yang kuat, Sabu Raijua kian menegaskan posisinya sebagai permata tersembunyi di selatan NTT destinasi yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga sarat makna sejarah dan spiritual.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










