KUPANG, Mensanews.com – Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man membuka acara Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) tingkat Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Organisasi Pemuda Katolik dengan tema “Konsolidasi Organisasi dan Kepemimpinan menuju organisasi Responsif”, Sabtu, (05/12), bertempat di Aula Susteran SSPS, Belo Kelurahan Belo Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
MUSKOMBCAB tingkat Kota merupakan forum tertinggi Organisasi Pemuda Katolik Tingkat Komisariat Cabang, karena melalui MUSKOMCAB keputusan-keputusan penting dan strategis dalam organisasi pemuda katolik tingkat komisariat ke depan dapat di putuskan secara baik dan melalui forum tersebut melahirkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan strategis sebagai upaya dalam memajukan organisasi pemuda Katolik.
Adrianus Dandi, S.H., selaku Sekretaris Panitia dalam pembacaan singkat laporan panitianya menjelaskan bahwa Muskomcab yang di selenggarakan oleh Pemuda Katolik tersebut memiliki dua tujuan utama yaitu pertama sebagai ruang konsolidasi organisasi dan kedua yang juga tidak kalah penting yaitu sebagai media untuk melahirkan keputusan-keputusan strategis dalam organisasi pemuda Katolik yang akan di hadiri oleh peserta sejumlah 50 orang
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Organisasi Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang Yuvensius Tukung, yang juga adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung, S.Pd., mengatakan bahwa Pemuda dalam peran sejarahnya adalah orang yang ikut berandil dan berkontribusi dimulai dari perjuangan hingga kemerdekaan, dan pemuda Katolik telah mengukir tinta emas dalam mengisi kemerdekaan bangsa yang dilakoni oleh sejumlah tokoh muda Katolik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










