Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tidak Diperbaiki Selama 21 Tahun, Pelabuhan Lewoleba Terlihat Memprihatinkan.

IMG 20210127 WA0024 1068x726 1
Pelabuhan Lewoleba

“Pemda Lembata seharusnya segera serahkan otoritas pengelolaan kepada Syabandar agar pelabuhan bisa dibangun dan dibangun. Uang pendapatan pelabuhan itu tidak cukup buat bangun, ”kata Ben Making.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lewoleba M Arifin mengucapkan, kondisi ini sungguh memprihatinkan. Pasalnya, Pelabuhan Laut Lewoleba merupakan satu-satunya pelabuhan walikota yang masih dikelolah oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan pelabuhan lainnya di NTT, sudah lama dikelola oleh Direktorat Kementerian Perhubungan Laut.

Menurutnya, Pemda Lembata seharusnya segera menyerahkan aset dan pengelolaan pelabuhan tersebut ke Kementrian Perhubungan Laut. Pelabuhan dan fasilitasnya fasilitasnya dilengkapi.

Baca Juga :  Bupati Simon: Anda Coba Menyerang Nama Baik Saya Akan Berhadapan Dengan Penegak Hukum

“Sampai sekarang belum ada penyerahan lahan oleh Pemda Lembata. Jadi mandek seperti itu. Kalau diserahkan, kita sudah bangun, ”ungkap Arifin.

Kata Arifin, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pendekatan dengan Pemda Lembata terkait penyerahan lahan Pelabuhan Lewoleba kepada Kementerian Perhubungan. Namun hingga saat ini belum ditanggapi Pemda Lembata.

“Kita sudah pendekatan tapi belum ditanggapi. Kalau sudah, maka anggaran dari Pemerintah Pusat bisa dikucurkan. Lihat saja pelabuhan yang dikelola kementerian semua bagus. Dermaga Lewoleba ini sudah rusak. kita mau minta anggaran dari kementerian tidak bisa, ”ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Akselerasi Internet Gratis, Waket Komisi 1 DPRD Malaka: Ini Solusi Bagi Masyarakat

Dikatakannya, Pelabuhan Lewoleba merupakan pelabuhan pengumpul. Itu berarti harus dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Dan apabilah Pemda sudah menyerahkan kawasan yang dikelola Kementerian, maka pelabuhan tersebut bisa segera disiapkan.

“Kita jamin tidak serta merta menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata,” katanya.(AB/OB)

Sumber: SF