Sebanyak 1.045 unit kendaraan dinas itu rincianya sebagai berikut:
Kendaraan Roda 2 : 867 Unit
Kendaraan Roda 3 : 5 Unit
Kendaraan Roda 4 : 154 Unit
Kendaraan Roda 6 : 19 Unit
“Untuk saat ini, kendaraan yang sudah ada pada acara hari ini sebanyak 46 unit kendaraan roda 4. Selebihnya akan dilakukan penertipan sesuai jadwal yang telah ditentukan Tim Pelaksana,”kata Werang dalam laporannya.(*/Oll)
Sumber: SO
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










