Kupang, Mensanews.com- Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Chris Horo usai mengikuti rapat koordinasi penyelesaian permasalahan tapal batas yang difasilitasi pemerintah provinsi NTT mengatakan sebenarnya yang terbekas tadi bagian dari proses, jadi proses yang saya maksudkan yakni proses yang difasilitasi oleh pemerintah pusat dan provinsi.
“Apa yang terfasilitasi hari ini kan juga tidak pernah di luar apa yang dijejaki sebelumnya dan yang terjejaki itu kan kita pandang bahwa ada berbagai hal disebut kemajuan untuk menuju penyelesaian batas daerah”, ungkap Asisten Satu kepada media ini, Selasa (18/5/2021)
Menurutnya, substansi dari batas daerah adalah pertama pemerintah pusat hendak merujuk kepada implementasi undang-undang cipta kerja dalam konteks investasi.
Sebagai daerah yang memberi keperbatasan pasti ada potensi-potensi daerah.
“Nah, kalo perbatasan itu tidak diselesaikan secara baik secara bersama-sama dalam berbagai bentuk pendekatan maka mimpi kita membagi negeri di level daerah kaitan dengan eksplorasi-eksplotasi berbagai potensi yang ada tidak saja tidak mungkin tetapi kita tidak mengalami perbaikan-perbaikan pertumbuhan ekonomi”, ujarnya