Dalam kegiatan Patroli Gabungan ini ditemukan masih ada masyarakat yang berusaha membuat acara pesta bahkan sudah mendirikan tenda dan pelaminan. Tim Gabungan meminta agar malam ini juga di bongkar. Tanggapan dari Bapak Agus yang punya hajat menyampaikan bahwa dirinya sudah tahu dengan ketentuan dan aturan tetapi kami sudah terlanjur menyebarkan undangan. Tim menyampaikan pada saat ini kita Darurat, saat ini kita lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kupang.
Diakhir kegiatan Patroli malam ini Danramil, Kapolsek dan Pak Camat mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatannya, semoga apa yang kita lakukan bermanfaat untuk masyarakat.
Hadir pada kegiatan Patroli Gabungan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Danramil 1604-01/Kota Kupang, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi NTT, Kapenrem 161/Wira Sakti, Kapolsek Kelapa Lima, Bpk. Camat Kelapa Lima, para Babinsa dan Pol PP Kota Kupang (*/oll).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.