Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemda Malaka Teken MoU dengan BPN Bangun Pusat Pemerintahan

Malaka, Mensanews.com- Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahanan Nasional (BPN) terkait pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka dan penerapan surat keterangan (Tax Clearance) bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Pemda Malaka Tahun anggaran 2021.

“Dengan adanya penandatangan MoU ini, maka dapat dipastikan pembangunan Pusat pemerintahan (puspem) siap dilaksanakan. Selain itu, dapat dipastikan hak kepemilikan lahan dan bangunan pemerintahan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai visi-misi dan program kerja kepemimpinan SAKTI,” kata Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan, Rabu (18/8/21).

Dengan demikian batas-batas tanah atau wilayah harus jelas. Batas wilayah desa dan desa, kecamatan dan kecamatan, maupun antar kabupaten harus jelas.

Baca Juga :  Yohanes Seran Optimis Program 3K Bawa Perubahan, Dukung Bupati Simon untuk Periode Kedua